PEROLEHAN PENGALIHAN ASSET BERDASARKAN KETENTUAN

Di dalam bisnis biasa terjadi praktik pengalihan Aktiva berupa harta berwujud. Hal ini bertujuan agar perusahaan mencari keuntungan. Untuk keperluan pajak, DJP telah memberikan aturan terkait pengalihan Aktiva berupa harta berwujud ini. Ketentuan pengalihan harta berwujud diatur di beberapa pasal dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) yaitu : Pasal 4 ayat (1) huruf d UU …

PEROLEHAN PENGALIHAN ASSET BERDASARKAN KETENTUAN Selengkapnya »