HARGA PEROLEHAN DAN HARGA PENJUALAN TERHADAP ASSET

Di dalam Undang-undang No. 10 Tahun 1994 menjelaskan bahwa pada umumnya dalam jual beli Asset, harga perolehan Asset bagi pihak pembeli adalah harga yang sesungguhnya dibayar dan harga penjualan bagi pihak penjual adalah harga yang sesungguhnya diterima. Termasuk dalam harga perolehan adalah harga beli dan biaya yang dikeluarkan dalam rangka memperoleh Asset tersebut, seperti bea … Baca Selengkapnya